Selasa, 20 April 2010

Belajar Dari Aceh..

Adat istiadat merupakan seperangkat nilai-nilai dan keyakinan sosial yang tumbuh dan berakar dalam kehidupan masyarakat secara umum dan diwariskan secara turun temurun serta mempunyai sanksi yang mengikat bagi para pelanggarnya. setiap suku bangsa, tentunya mempunyai adat istiadat yang menunjuk kepada identitas suatu kaum.

Sementara Fungsi umum Adat istiadat adalah mewujudkan hubungan yang harmonis dalam kehidupan masyarakat artinya bahwa dengan adanya seperankat aturan ini, maka seluruh komunitas yang berada dalam ruang wilayah tersebut, harus serta merta menjunjung tinggi dan mematuhi adat istiadat dimaksud jika tidak ingin terjadi benturan dengan komunitas sosialnya.

Dalam perjalanannya, adat-istiadat ini kemudian berkembang dan menjadi semacam parameter untuk melaksanakan fungsi kontrol bagi anggota komunitasnya, dan untuk hal tersebut, para tua-tua adat dan tokoh-tokoh masyarakat, kemudian berpikir untuk lebih menertibkan anggotanya, maka haruslah ada semacam institusi untuk menjadi eksekutor dalam penertiban anggotanya.

Di Papua, kompleksitas budaya dengan 250 lebih suku bangsa yang ada, mempunyai adat istiadat secara tersendiri, meski sesungguhnya dalam lingkar budaya papua, ada terdapat 2 wilayah adat yang berbeda, yakni lingkar budaya dan adat istiadat daerah pegunungan dan lingkar budaya daerah pesisir (dataran rendah, namun...secara garis besar, kedua lingkar budaya ini berasal dari satu sumber, yakni patriakal.

Papua,berangkat dari sejarah, merupakan kaum yang sangat setia dan memegang teguh pada adat istiadat dan budaya yang ada, yang diwariskan secara turun temurun, hal ini dapat terlihat pada setiap sengketa yang kemudian tidak dapat diselesaikan oleh pihak aparat, apabila menyentuh ruang wilayah adat, maka penyelesaiannya akan lebih cepat dan simple, meski sanksinya telah mengalami pergeseran budaya, tetapi mekanisme adatnya tetap terlihat jelas dalam setiap proses penyelesaian sengketa.

Jika Papua dibuat perbandingannya dengan Aceh, maka akan terlihat jelas perbedaan cultural yang menjadi titik tolak kebangkitan Aceh dalam mempertahankan status dan identitasnya. suatu hal menarik yang dapat dipetik dari eksistensi adat di Aceh adalah bahwa, konsekwensi mereka menerapkan sanksi-sanksi normatif yang berbasis pada norma-norma sosial budaya cendrung dijadikan landasan dalam penertiban kaumnya. sementara di Papua, kompleksitas adat masih berkutat disekitar pencarian kesadaran kolektif. ini adalah kendalanya, yang mana, kondisi ini rentan akan menghasilkan persilangan budaya dan melahirkan budaya revolusioner yang justru akan menabrak rambu-rambu budaya asli karena adanya konflik interest.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar